Sabtu, 15 Oktober 2011

Dalam perkembangannya, para praktisi hukum yang ada di Indonesia, membutuhkan beberapa pedoman dan kaidah dalam menjadlankan profesinya, sehingga mereka dapat menjalankan profesinya sesuai dengan apa yang seharusnya, untuk membela keadilan, oleh karena itu terdapat suatu ilmu yang berfuungsi sebagai pedoman, yakni Etika dan tanggung jawab profesi hukum, bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui materinya bisa klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar