Rabu, 12 Mei 2010

Pukul sama rata atau sesuai dengan kemampuan?

Sejalan dengan di berhentikanya suntikan dana pemerintah ke beberapa universitas negeri, muncul berbagai macam indikasi – indikasi praktek pada tiap –tiap universitas untuk memenuhi talangan dana yang tidak lagi di subsidi pemerintah, berbagai upaya dilakukan oleh pihak universitas, mulai dari pembukaan jalur jalur penerimaan yang berbagai tipe, mekanisme pendataran yang lebih variatif, sehingga seakan muncul lebih banyak peluang bagi calon mahasiswa, namun terkadang tidak di imbangi oleh penambahan jumlah kursi. Kemudian berlanjut pada biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing calon siswa sesuai jalur penerimaan mereka, dan sudah tentu nominal yang mereka bayarkan berbeda antar jalur penerimaan. Hal tersebut terlihat akan merugikan bagi beberapa calon mahasiswa yang tidak berkantung tebal, karena mayoritas jalur penerimaan di luar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) memakan biaya pendidikan yang lebih mahal. Terlebih lagi dengan di berlakukannya sistem SPP proporsional pada beberapa Universitas Negeri, yang semula SPP mahasiwa dipukul rata sesuai kriteria fakultas masing-masing, dengan diberlakukannya sistem SPP proporsional SPP akan disesuaikan dengan data-data orang tua atau wali yang membiayai mahasiswa tersebut, sehingga akan tersa lebih adil, namun kebijakan untuk menentukan SPP yang di bebankan pada mahasiswa tidak melalui proses wawan cara atau konsultasi dengan pihak orang tua/ wali dari mahasiswa, semua keputusan dari petinggi Universitas, hal ini lah yang terkadang menimbulkan kontrofersi serta indikasi – indikasi praktek penyalahgunaan wewenang, semisal akan terjadi ketidak adilan dalam penentuan SPP, semua kembali lagi pada individu serta pengawasan yang ketat. Semua mempunyai nilai plus dan minus, tak ada yang sempurna dalam suatu system, manakah yang lebi baik? System pukul sama rata , atau proporsional?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar